Penetapan Daerah Keamanan Terbatas Studi Kasus Bandara Banyuwangi

Authors

  • Agung Wahyu Wicaksono Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi https://orcid.org/0000-0003-0843-7664
  • Fajar Alam Tonrariola Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
  • Hadi Prayitno Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi

DOI:

https://doi.org/10.52074/skyhawk.v4i1.136

Keywords:

Daerah Keamanan Terbatas, Pengendalian Akses, Delegasi

Abstract

Daerah Keamanan Terbatas (Security Restricted Area) di bandara berperan dalam mencegah akses tidak sah dan aktivitas kriminal di sekitar bandara. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi desain Daerah Keamanan Terbatas dan pengendalian akses (Access Control) di Bandara Banyuwangi yang dioperasikan oleh Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipan, wawancara dengan pihak terkait, dan analisis dokumen terkait regulasi dan standar keamanan bandara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) atau pengelola bandara bertanggung jawab atas keamanan di sisi udara, namun melalui Memorandum of  Understanding, tanggung jawab tersebut didelegasikan kepada Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi. Ditemukan kelemahan dalam pengendalian akses dan pengamanan di sisi udara yang dioperasikan oleh Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi, termasuk kurangnya penjagaan pada beberapa pintu akses dan belum adanya pemetaan Daerah Keamanan Terbatas. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperbaiki pengendalian akses dan pengamanan di Bandara Banyuwangi yang dapat meningkatkan keamanan operasional udara dan reputasi bandara.

SKYHAWK: Jurnal Aviasi Indonesia Vol. 4 No. 1 (2024)

Downloads

Published

2024-03-11

How to Cite

Wicaksono, A. W., Tonrariola, F. A., & Prayitno, H. (2024). Penetapan Daerah Keamanan Terbatas Studi Kasus Bandara Banyuwangi. SKYHAWK : Jurnal Aviasi Indonesia, 4(1), 297–308. https://doi.org/10.52074/skyhawk.v4i1.136

Most read articles by the same author(s)